Kebijakan, Hukum, dan Regulasi bidang Media Baru I: Perlindungan Data Pribadi
Data Pribadi Data Pribadi adalah data yang dimiliki oleh seseorang berisi keterangan mengenai orang tersebut baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi tersendiri atau dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung menggunakan sistem elektronik maupun nonelektronik. Sedangkan menurut, Permen Kominfo No. 20 Tahun 2016 Pasal 1, mendefinisikan bahwa data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan juga dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Perlindungan Data Pribadi di Dunia ● Uni Eropa Dalam Uni Eropa sendiri terdapat hukum yang mengatur secara khusus mengenai perlindungan data pribadi. Pada tanggal 20 Februari 1995 Dewan Menteri Uni Eropa menyetujui sebuah rancangan mengenai perlindungan data pribadi yang disebut dengan “Directive 95/46/EC of the Parliament and The Council on the Free Movement of such Data”. ● Inggris Undang-Undang Perlindungan Data di Inggris (Data Protection Act 1998) te